Belasan WNA China Serang Anggota TNI dan Petugas di Tambang Emas Ketapang
KETAPANG - Sebuah insiden penyerangan melibatkan belasan Warga Negara Asing (WNA) asal China terjadi di area operasional tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lima anggota TNI dan sejumlah warga sipil menjadi korban dalam kejadian yang viral ini.
Kronologi Penyerangan WNA di Lokasi Tambang
Insiden berawal pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.40 WIB. Petugas keamanan perusahaan melihat aktivitas mencurigakan berupa penerbangan drone di sekitar area tambang. Petugas bersama lima anggota TNI yang sedang latihan kemudian melakukan pengejaran.
Sekitar 300 meter dari pintu masuk, mereka bertemu dengan sejumlah WNA. Tak lama, belasan orang lainnya datang dan diduga langsung melancarkan serangan. Karena kalah jumlah, petugas dan anggota TNI memilih mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih parah.
Bukti dan Kerusakan Akibat Insiden
Aparat menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya di TKP. Informasi berkembang bahwa sekitar 15 WNA diduga terlibat dengan membawa empat bilah senjata tajam, airsoft gun, dan alat kejut listrik. Beberapa kendaraan operasional perusahaan juga dilaporkan rusak berat akibat insiden ini.
Laporan Hukum dan Respons Perusahaan
Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri, telah melaporkan kasus penyerangan ini ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Desember 2025. Fajri menyatakan kekecewaan dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan yang menimpa aparat TNI dan petugas tersebut.
Status Terkini Pelaku WNA
Saat ini, para WNA China yang diduga terlibat dalam penyerangan telah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut menyusul laporan polisi tersebut.
Insiden kekerasan oleh WNA di wilayah pertambangan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam Indonesia.
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa