Kasus Kematian Terapis di Bawah Umur di Delta Spa: DPR Minta Tindak Tegas
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyerukan penyelesaian tuntas kasus kematian terapis berinisial RTA (14) di Delta Spa, Pejaten, Jakarta Selatan. Kasus ini diduga kuat melibatkan eksploitasi anak dan pemalsuan identitas.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas
Gilang mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dan memproses semua pihak yang terbukti bersalah. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, baik terhadap perekrut, manajemen spa, maupun pihak yang memfasilitasi perekrutan anak di bawah umur.
Kronologi Penemuan dan Dugaan Eksploitasi
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus meninggalnya RTA, yang jasadnya ditemukan di lahan kosong kawasan Pejaten pada Kamis, 2 Oktober. Polisi mendalami penyebab kematian dan dugaan eksploitasi dalam proses perekrutan korban sebagai terapis di bawah umur. Informasi dari kakak korban menyebutkan adanya ancaman denda Rp50 juta jika korban ingin berhenti bekerja.
Artikel Terkait
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak
11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet PWO di Surabaya, Ini Maknanya