Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Jusuf Kalla Tuding Rekayasa dan Ingatkan Aparat Hukum
Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), menyatakan kekesalannya terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah atas sebidang lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare ini disebut telah dibeli perusahaannya sejak 30 tahun silam.
JK menegaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut sudah ada jauh sebelum para pengembang properti mulai beroperasi di kawasan Makassar. "Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya," ujar Mantan Wakil Presiden RI itu di lokasi lahan, Rabu (5/11/2025).
Gugatan kepada Penjual Ikan Dipertanyakan
JK menjelaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki hubungan hukum dengan PT GMTD Tbk, yang dikabarkan memenangkan sengketa kepemilikan lahan. Menurutnya, gugatan justru dialamatkan kepada seorang penjual ikan, yang dipertanyakan JK bagaimana mungkin bisa memiliki aset seluas 16 hektare.
"Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut itu, siapa namanya? Itu penjual ikan kan? Iya, penjual ikan. Masa' penjual ikan punya tanah seluas ini," tegasnya.
Jusuf Kalla Tuding Ada Rekayasa Kepemilikan Lahan
Lebih lanjut, JK menduga kuat adanya rekayasa dalam kasus kepemilikan lahan milik Hadji Kalla ini. Beliau secara spesifik menuding keterlibatan Lippo Group atau Lippo Karawaci, yang merupakan induk usaha dari PT GMTD.
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa [kepemilikan], itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini," ingat JK.
Peringatan soal Mafia Tanah dan Seruan Keadilan
JK mengingatkan bahwa praktik semacam ini, yang diduganya sebagai mafia tanah, sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat luas. "Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, JK menegaskan komitmen PT Hadji Kalla untuk melawan setiap upaya ketidakadilan. Beliau juga menyampaikan pesan khusus kepada lembaga peradilan. "Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin," pungkas JK.
Artikel Terkait
Investor Unggul Metro Timur Indonusa Suntik Dana ke Otto Media Grup untuk Dukung Branding Startup
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran