Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Jusuf Kalla Tuding Rekayasa dan Ingatkan Aparat Hukum
Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), menyatakan kekesalannya terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah atas sebidang lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare ini disebut telah dibeli perusahaannya sejak 30 tahun silam.
JK menegaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut sudah ada jauh sebelum para pengembang properti mulai beroperasi di kawasan Makassar. "Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya," ujar Mantan Wakil Presiden RI itu di lokasi lahan, Rabu (5/11/2025).
Gugatan kepada Penjual Ikan Dipertanyakan
JK menjelaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki hubungan hukum dengan PT GMTD Tbk, yang dikabarkan memenangkan sengketa kepemilikan lahan. Menurutnya, gugatan justru dialamatkan kepada seorang penjual ikan, yang dipertanyakan JK bagaimana mungkin bisa memiliki aset seluas 16 hektare.
"Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut itu, siapa namanya? Itu penjual ikan kan? Iya, penjual ikan. Masa' penjual ikan punya tanah seluas ini," tegasnya.
Jusuf Kalla Tuding Ada Rekayasa Kepemilikan Lahan
Lebih lanjut, JK menduga kuat adanya rekayasa dalam kasus kepemilikan lahan milik Hadji Kalla ini. Beliau secara spesifik menuding keterlibatan Lippo Group atau Lippo Karawaci, yang merupakan induk usaha dari PT GMTD.
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa [kepemilikan], itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini," ingat JK.
Peringatan soal Mafia Tanah dan Seruan Keadilan
JK mengingatkan bahwa praktik semacam ini, yang diduganya sebagai mafia tanah, sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat luas. "Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, JK menegaskan komitmen PT Hadji Kalla untuk melawan setiap upaya ketidakadilan. Beliau juga menyampaikan pesan khusus kepada lembaga peradilan. "Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin," pungkas JK.
Artikel Terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Kabur Usai Cabuli Puluhan Santriwati
Dudung Bantah Jadi Jenderal Baliho Pembisik Prabowo soal Kabur ke Yaman
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Optimistis Pendapatan Meningkat
Ahmad Dhani Bongkar Alasan Cerai Maia Estianty Setelah 20 Tahun Bungkam, Klaim Punya Bukti Perselingkuhan