Demo Buruh Kasbi Serbu DPR, Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh dan Kenaikan Upah 15%
PARADAPOS.COM - Ratusan massa aksi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) memadati depan Gedung DPR RI pada Kamis (6/11/2025) siang. Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mendesak pemerintah dan DPR segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
Massa buruh melakukan long march atau jalan kaki dari Fly Over Taman Ria menuju ke kompleks parlemen. Tampak kompak, para peserta aksi mengenakan seragam berwarna merah dengan tulisan Kasbi. Mereka juga membawa berbagai atribut seperti bendera, spanduk berisi tuntutan, hingga boneka gurita raksasa sebagai simbol protes. Bendera Palestina juga turut dibawa dalam aksi demonstrasi ini.
Selama perjalanan dan hingga tiba di lokasi, para buruh terus menyuarakan orasi menyampaikan tuntutan mereka. Inti dari tuntutan aksi buruh hari ini adalah permintaan agar pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
10 Tuntutan Utama Buruh Kasbi dalam Demo di DPR
Berikut ini adalah sepuluh poin tuntutan yang disampaikan oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dalam aksi demonstrasi mereka:
- Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh.
- Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah tahun 2026 minimal sebesar 15 persen.
- Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu untuk pekerja ojol (ojek online).
- Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
- Sediakan Day Care murah & berkualitas, serta ruang laktasi di tempat kerja.
- Jamin hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, & kesehatan.
- Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188.
- Turunkan harga sembako, BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), dan tarif tol.
- Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi.
- Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, dukung kemerdekaan Palestina.
Rencananya, perwakilan dari massa aksi akan melakukan audiensi langsung dengan anggota DPR RI. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan yang masuk ke dalam gedung untuk melakukan pembicaraan.
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya
Tragedi Pengeroyokan di Masjid Sibolga: Refleksi Hilangnya Fungsi Masjid Nabawi Modern