Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Bakal Disederhanakan Jadi Rp1

- Jumat, 07 November 2025 | 16:25 WIB
Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Bakal Disederhanakan Jadi Rp1

Jadwal dan Proses Legislasi

Pemerintah telah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi termasuk dalam kategori RUU luncuran yang ditargetkan akan diselesaikan secara tuntas pada tahun 2027. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merealisasikan penyederhanaan mata uang dalam waktu yang telah ditentukan.

Keputusan MK Terkait Gugatan Redenominasi

Sebelumnya, rencana redenominasi ini sempat menuai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebuah permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang berkaitan dengan wacana redenominasi Rupiah, diajukan oleh Zico LDS.

Namun, Mahkamah Konstitusi dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 17 Juli 2025, memutuskan untuk menolak permohonan tersebut secara keseluruhan. Putusan ini sekaligus memperkuat posisi hukum pemerintah dalam melanjutkan proses redenominasi Rupiah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Halaman:

Komentar