Roy Suryo menegaskan bahwa status tersangka tidak akan menghentikan langkahnya dalam memperjuangkan apa yang ia sebut sebagai kebenaran dan kejujuran. "Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti, karena ini awal dari sebuah perjuangan besar," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas publik. Ia juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menuding dirinya melakukan pengeditan terhadap ijazah Presiden Jokowi.
Bantahan Tuduhan Editing Ijazah
"Kami pertanyakan ketika kemarin Pak Metro 1 mengatakan kami melakukan editing terhadap ijazah. Nggak ada satu pun yang melakukan editing terhadap ijazah," kata Roy Suryo dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa langkahnya bukanlah upaya provokasi, melainkan wujud penegakan nilai kejujuran. "Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ujarnya.
Antisipasi Provokasi
Menjelang pemeriksaannya, Roy Suryo mengaku mendengar adanya rencana provokasi dari pihak-pihak tertentu. Namun ia menegaskan tidak akan terpengaruh oleh isu tersebut.
"Kalau ada juga provokasi-provokasi dari provokator, yang rencananya saya dengar juga akan datang. Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ungkap Roy Suryo.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil