"Supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa kasus viralnya video Gus Elham ini harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap para pendakwah, terutama yang terindikasi melakukan tindakan asusila.
"Kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Sebelumnya, Gus Elham Yahya telah mendapat kecaman luas dari masyarakat. Selain aksi mencium anak kecil yang dianggap melewati batas, gaya dakwahnya yang kerap dianggap nyeleneh juga menjadi sorotan. Insiden ini memicu diskusi publik tentang batasan etika dalam berdakwah dan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi pelecehan.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro