Purbaya Temukan Dugaan Pencatutan Harga Impor: Barang Puluhan Juta Dicatat Rp100 Ribu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan saat inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia menemukan indikasi kuat ketidakwajaran nilai pabean pada barang impor yang masuk ke Indonesia.
Harga Fiktif dalam Dokumen Impor
Dalam pemeriksaan fisik kontainer, Purbaya menyoroti perbedaan harga yang sangat mencolok. Sebuah barang yang dalam dokumen impor dicatat senilai Rp100 ribu atau setara 7 Dolar AS, ternyata diketahui memiliki harga jual di marketplace mencapai Rp40 hingga 45 juta.
Pemeriksaan Lanjutan untuk Akurasi Nilai Pabean
Menteri Keuangan menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi potensi praktik penghindaran bea masuk yang merugikan negara.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro