Solusi Darurat: Gadai Mobil Pajero
Dengan waktu yang terbatas, sebuah solusi darurat pun muncul. Meriana, yang saat itu telah berstatus sebagai tersangka, mengusulkan untuk menukar mobil Pajero miliknya dengan anaknya. Mobil tersebut kemudian digadaikan kepada Suku Anak Dalam sebagai bentuk jaminan.
"Dia (Meri) punya mobil Pajero, digadaikkan itu. Dua hari itu negosiasinya dari Kamis malam sampai Sabtu malam. Jam 10 malam baru keluar dari lokasi, langsung menuju bandara," jelas Jimmy.
Jimmy juga dengan tegas membantah narasi yang beredar bahwa polisi membayar Rp 85 juta kepada Suku Anak Dalam. Ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah proses gadai mobil. Berkat negosiasi ini, Bilqis akhirnya berhasil dibawa keluar dari lokasi pada Sabtu, 8 November 2025.
4 Tersangka dan Ancaman Hukuman
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Keempatnya adalah Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana. Mereka saat ini ditahan di Polrestabes Makassar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76S UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU TPPO. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro