Proses penyelamatan Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar, dari lingkungan Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi ternyata penuh dengan lika-liku yang rumit. Pengungkapan dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengungkap bahwa negosiasi untuk membebaskannya tidaklah mudah.
Hambatan Besar: Suku Anak Dalam Meminta Penggantian Uang
Kendala utama yang dihadapi tim penyelamat adalah tuntutan dari Suku Anak Dalam. Mereka menyatakan telah secara sah mengadopsi Bilqis setelah membelinya dari pasangan Adit dan Meriana seharga Rp 80 juta. Mereka bersikukuh uang tersebut harus diganti untuk melepas Bilqis.
"Mereka mau uangnya harus diganti. Nah, kan, bingung," ujar Jimmy Christian Samma, mengisahkan situasi saat itu.
Konfirmasi Transaksi dan Tekanan Waktu
Polisi kemudian mengambil langkah dengan mengonfirmasi kebenaran transaksi tersebut. Mereka menghubungkan ibu kandung Bilqis, Meriana, dengan tumenggung atau kepala adat Suku Anak Dalam melalui video call. Situasi saat itu sangat mendesak dan penuh tekanan.
"Anggota (polisi) bingung, karena enggak bisa lama ini. Kalau lama, bisa kacau," tambah Jimmy.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro