Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak

- Kamis, 13 November 2025 | 02:25 WIB
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak

Modus Penculikan Bilqis

Terungkap modus yang digunakan SY dalam menculik Bilqis. Pelaku terekam CCTV membawa Bilqis bersama dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengungkapkan SY sengaja membawa anaknya untuk memancing Bilqis bermain.

"Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain," ungkapnya pada Senin (10/11/2025). Ketika ayah korban sedang bertanding tenis, SY pun membawa kabur Bilqis.

Motif SY diduga karena keterbatasan ekonomi, dimana ia menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dengan suami. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SY baru pertama kali melakukan transaksi.

Keempat tersangka tergabung dalam sindikat jual beli anak melalui grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi. "Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi," ujar Devi.

Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memaparkan kronologi lengkap kasus ini. Bermula saat Bilqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Sang ayah tidak menyadari Bilqis sudah dibawa pergi oleh SY. Pelaku kemudian membawa korban ke indekosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar, dan menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".

NH yang berminat lalu terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY sebesar Rp3 juta dan menjemput Bilqis. NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dengan transit di Jakarta, dan menjualnya kepada AS dan MA seharga Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak.

Setelah menyerahkan Bilqis, NH melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.

Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta, kemudian menjualnya kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. "Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," imbuh Djuhandhani.

Halaman:

Komentar