Militer AS Hancurkan 4 Kapal Narkoba di Pasifik, 14 Narko-Teroris Tewas

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:50 WIB
Militer AS Hancurkan 4 Kapal Narkoba di Pasifik, 14 Narko-Teroris Tewas

Militer AS Serang dan Tenggelamkan 4 Kapal Pengedar Narkoba di Pasifik Timur

Pasukan militer Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan mematikan terhadap empat kapal yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional. Operasi militer di perairan Pasifik Timur ini terjadi pada Senin (27/10) waktu setempat dan mengakibatkan sedikitnya 14 orang tewas.

Perintah Langsung dari Presiden Donald Trump

Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, secara resmi mengumumkan serangan ini pada Selasa (28/10). Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui media sosial X, Hegseth menegaskan bahwa operasi ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Donald Trump. Dia menyebut sasaran serangan sebagai Organisasi Teroris yang Ditetapkan (DTO) yang bergerak di penyelundupan narkotika.

"Kemarin, atas arahan Presiden Trump, Departemen Perang melancarkan tiga serangan kinetik mematikan terhadap empat kapal yang dioperasikan oleh DTO yang menyelundupkan narkotika di Pasifik Timur," jelas Hegseth.

Rincian Target dan Korban Serangan AS

Menurut keterangan Menhan Pete Hegseth, kapal-kapal target telah teridentifikasi oleh intelijen AS, sedang melintasi rute perdagangan narkoba yang telah diketahui, dan dipastikan membawa muatan narkotika. Hegseth merinci jumlah korban di setiap kapal:

  • Kapal pertama: 8 orang tewas.
  • Kapal kedua: 4 orang tewas.
  • Kapal ketiga: 3 orang tewas.

Total dari tiga serangan tersebut menewaskan sedikitnya 14 orang, yang disebut Hegseth sebagai "narko-teroris". Dilaporkan satu orang berhasil selamat dari operasi ini.

Lokasi Serangan di Perairan Internasional

Hegseth juga menekankan bahwa semua serangan terjadi di perairan internasional dan berlangsung tanpa menyebabkan satu pun korba dari pihak pasukan AS. Operasi ini menandai langkah tegas AS dalam memerangi jaringan perdagangan narkoba global di kawasan Pasifik.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar