Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya Hanya Rp 300 Ribu
Polda Sulsel mengungkap fakta baru yang mengejutkan dalam kasus penculikan Bilqis, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata memiliki rekam jejak kelam dengan pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri.
Harga Nyawa Anak Hanya Rp 100 Ribu per Orang
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. "Hanya menerima uang Rp 300 ribu (dari 3 anak kandung yang dijual)," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (15/11).
Ini berarti, Sri Yuliana menjual setiap anak kandungnya dengan harga yang sangat murah, hanya Rp 100 ribu per anak.
Profil dan Latar Belakang Keluarga Pelaku
Berdasarkan penyelidikan, Sri Yuliana menikah dengan seorang pria berinisial OD pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai lima orang anak dengan inisial RT, RJ, P, FB, dan FS.
"Suaminya sekarang di Papua," tambah Didik, yang juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga telah pisah ranjang.
Modus Penjualan Anak Kandung
Pada periode 2022-2023, tersangka Sri Yuliana diketahui menyerahkan tiga anak kandungnya (RT, RJ, dan P) kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Aksi ini dilakukan dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri.
Setelah menjual tiga anaknya, Sri Yuliana memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, FB dan FS. Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan dan berada di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Update Terkini Kasus Penculikan Bilqis
Dalam kasus penculikan Bilqis, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkapnya latar belakang pelaku utama yang pernah menjual anak kandungnya sendiri, menambah daftar kekejaman yang dilakukan tersangka.
Artikel Terkait
Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26 Februari 2026, Administrasi di KUA Rampung
Analis Pertanyakan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, Khawatir Pukul Industri Lokal
Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Kode Etik Usai Aniaya Pelajar Tewas
MAKI Soroti Kontradiksi Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK