Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya demi Rp 300 Ribu

- Minggu, 16 November 2025 | 01:25 WIB
Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya demi Rp 300 Ribu
Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya Hanya Rp 300 Ribu

Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya Hanya Rp 300 Ribu

Polda Sulsel mengungkap fakta baru yang mengejutkan dalam kasus penculikan Bilqis, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata memiliki rekam jejak kelam dengan pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri.

Harga Nyawa Anak Hanya Rp 100 Ribu per Orang

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. "Hanya menerima uang Rp 300 ribu (dari 3 anak kandung yang dijual)," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (15/11).

Ini berarti, Sri Yuliana menjual setiap anak kandungnya dengan harga yang sangat murah, hanya Rp 100 ribu per anak.

Profil dan Latar Belakang Keluarga Pelaku

Berdasarkan penyelidikan, Sri Yuliana menikah dengan seorang pria berinisial OD pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai lima orang anak dengan inisial RT, RJ, P, FB, dan FS.

"Suaminya sekarang di Papua," tambah Didik, yang juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga telah pisah ranjang.

Modus Penjualan Anak Kandung

Pada periode 2022-2023, tersangka Sri Yuliana diketahui menyerahkan tiga anak kandungnya (RT, RJ, dan P) kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Aksi ini dilakukan dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri.

Setelah menjual tiga anaknya, Sri Yuliana memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, FB dan FS. Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan dan berada di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Update Terkini Kasus Penculikan Bilqis

Dalam kasus penculikan Bilqis, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkapnya latar belakang pelaku utama yang pernah menjual anak kandungnya sendiri, menambah daftar kekejaman yang dilakukan tersangka.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar