Bambang Pacul Buka Suara Soal Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, akhirnya buka suara menanggapi tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Proses Fit and Proper Test di DPR Sudah Sesuai Prosedur
Bambang Pacul, yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, menegaskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai calon hakim MK usulan DPR telah dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, secara asas legitimasi dan legalitas tidak ada masalah dalam proses pengangkatan Arsul Sani.
"Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada," tegas Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Keterbatasan Komisi III dalam Pengecekan Ijazah
Bambang mengungkapkan bahwa Arsul Sani telah menunjukkan ijazah asli beserta legalisasinya saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Namun, dia mengakui bahwa lembaga legislatif tersebut tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek keaslian dokumen tersebut secara mendalam.
"Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III. Tapi tentu kita tidak punya ahli forensik," ujarnya.
Mekanisme MKMK untuk Penyelesaian Tudingan
Bambang Pacul menilai seharusnya persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terlebih dahulu sebelum menimbulkan kegaduhan di publik.
Artikel Terkait
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Lengkap
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh
Menteri Keuangan Sulit Tidur, Penerimaan Pajak 2025 Dipastikan Meleset Rp57,8 Triliun
Mulai 2026, Hukuman Kerja Sosial Gantikan Penjara untuk Kejahatan Tertentu