PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya akan bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan penolakan itu disampaikannya secara langsung di Solo, Jumat (13/2/2026), menegaskan keinginannya untuk tetap tinggal di kota tersebut dan tidak lagi menduduki jabatan publik.
Penegasan Langsung di Tengah Keramaian Stadion
Suasana hangat usai pertandingan sepak bola di Stadion Manahan, Solo, menjadi latar bagi Jokowi untuk mengklarifikasi rumor yang telah beredar sejak awal Februari. Dengan gaya santai namun penuh ketegasan, mantan presiden dua periode itu menepis spekulasi tentang kembalinya ia ke struktur pemerintahan.
"Enggak lah, saya di Solo aja, di Solo aja," ucap Jokowi, menekankan pilihannya untuk menetap di kota kelahirannya.
Ia kemudian memperjelas statusnya pasca-masa jabatan. "Saya ini sekarang bukan pejabat pemerintah lagi ya, sudah tinggal di Solo sudah," tegasnya. Pernyataan singkat ini menjadi fondasi utama dari sikap politiknya saat ini, sekaligus mengirim pesan jelas tentang preferensi hidupnya setelah bertahun-tahun berkutat dalam dinamika kekuasaan nasional.
Dua Alasan Utama di Balik Penolakan
Dari pernyataan yang disampaikan, setidaknya terdapat dua alasan mendasar yang melatarbelakangi keputusan Jokowi. Pertama, adalah kesadaran akan status barunya sebagai warga negara biasa, bukan lagi sebagai pejabat negara yang aktif. Kedua, adalah keinginan kuat untuk fokus menjalani kehidupan di Solo, yang kini menjadi tempat tinggal utamanya.
Ketika ditanya apakah telah terjadi pembicaraan khusus dengan Presiden Prabowo mengenai posisi di Wantimpres, Jokowi kembali pada jawaban yang konsisten. "Sudah saya sampaikan, saya di Solo aja," ujarnya. Respons ini secara implisit mematahkan berbagai analisis tentang adanya komunikasi intensif antara keduanya mengenai formasi lembaga penasihat tersebut.
Mengapa Isu Ini Sempat Menguat?
Wacana pengangkatan Jokowi ke Wantimpres mencuat bersamaan dengan desas-desus reshuffle kabinet yang disebut akan dilakukan pemerintah. Dalam konteks politik praktis, posisi di Wantimpres sering dilihat sebagai instrumen untuk mengakomodasi figur penting di luar struktur kabinet, sekaligus sebagai bentuk afirmasi hubungan politik.
Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, memberikan perspektif mengenai hal ini. "Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks pembagian kekuasaan, Wantimpres dapat menjadi ruang untuk mendapatkan masukan strategis tanpa menempatkan figur tertentu pada jabatan teknis pemerintahan. Fleksibilitas jumlah anggota lembaga ini, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, juga sering menjadi bahan pertimbangan dalam manuver politik.
Konteks Reshuffle dan Keseimbangan Politik
Isu ini tidak terlepas dari dinamika evaluasi kabinet dan upaya menjaga keseimbangan koalisi. Reshuffle kerap dipandang sebagai langkah untuk menjaga efektivitas pemerintahan, namun juga harus mempertimbangkan kenyamanan berbagai poros politik yang mendukung.
Agung Baskoro menekankan bahwa penunjukan Wantimpres tidak seharusnya dibaca sebagai kompensasi politik semata. "Mestilah ada yang bertahan ada yang keluar. Tapi ini obyektifitas Presiden Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif untuk memastikan performa kabinet optimal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti aspek akomodasi politik. "Walaupun dilakukan sebagai bagian mengakomodasi keseimbangan relasi politik antara Poros Solo - Istana Hambalang. Ada yang keluar, namun tetap ada yang masuk dan dipertahankan sesuai porsinya agar poros-poros politik lain nyaman," lanjutnya.
Pesan Politik dan Penutupan Wacana
Secara politik, keikutsertaan mantan presiden dalam Wantimpres dapat menjadi simbol kesinambungan kebijakan negara. Beberapa analis bahkan menilai peluang penerimaan posisi tersebut oleh Jokowi cukup terbuka, mengingat relasi positifnya dengan Presiden Prabowo.
"Mestinya menerima sebagaimana beliau menerima sebagai penasehat Danantara," ungkap Agung Baskoro. "Otomatis, relasi positif beliau dengan Presiden Prabowo diformalkan dan diafirmasi," tandasnya.
Namun, penegasan berulang Jokowi untuk "di Solo aja" telah mengubah narasi tersebut. Pilihannya menunjukkan keinginan untuk benar-benar menjalani masa purnatugas, jauh dari jabatan struktural negara. Keputusan ini, disampaikan secara gamblang, berhasil meredam spekulasi yang sempat berkembang dan memberikan kejelasan awal mengenai perannya dalam pemerintahan yang baru. Untuk sementara, wacana tersebut dapat dianggap selesai, setidaknya berdasarkan pernyataan resmi dari pihak yang paling berkepentingan.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Ungkap Pertemuan Tertutup dengan Jokowi yang Berujung SP3
Tokoh Gerakan Rekat Indonesia, Eka Gumilar, Meninggal Dunia di Bogor
Mensos Sebut Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal Penonaktifan PBI Menyesatkan
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3