Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Fakta Hukum

- Rabu, 26 November 2025 | 00:25 WIB
Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Fakta Hukum

Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Sebut Sumber Masalah Ada di Presiden

Tim pembela Roy Suryo, Denny Indrayana, menyoroti polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, sumber utama polemik ini berasal dari Jokowi sendiri sebagai pemegang ijazah asli yang tidak kunjung menunjukkannya ke publik.

Pernyataan Denny Indrayana dalam Program Rakyat Bersuara

Dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Denny Indrayana menyatakan: "Menurut saya dengan segala hormat, sumber masalahnya ada di Presiden Pak Jokowi." Pakar hukum tata negara ini menilai kasus Roy Suryo menunjukkan karakteristik kriminalisasi, terutama ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Masalah Penegakan Hukum dalam Kasus Ijazah Jokowi

Denny mempertanyakan penegakan hukum terhadap Roy Suryo, mengingat polemik ijazah Jokowi telah berlangsung sejak 2014. "Dalam 11 tahun pernahkah kita melihat ijazah asli Jokowi?" tanyanya. Dia menegaskan bahwa rektor UGM telah menyatakan ijazah asli berada di tangan Jokowi, sehingga hanya presiden yang bisa menunjukkannya.

Bukti Utama Ijazah Asli Belum Ditemukan

Meskipun polisi mengklaim memiliki lebih dari 100 bukti dalam kasus Roy Suryo, Denny mempertanyakan bukti utama berupa ijazah asli Jokowi. "Saya sepakat satu bukti utamanya itu ijazah aslinya mana?" katanya. Dia menekankan bahwa keaslian ijazah tersebut belum pernah dibuktikan secara publik.

Aturan Hukum tentang Keterbukaan Informasi Publik

Mantan hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik mengatur kewajiban pejabat menyediakan informasi profil, termasuk latar belakang pendidikan. Namun, pemohon harus menggunakan sarana publik seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)而不是 langsung melalui media.

Polemik ijazah Jokowi terus menjadi perbincangan publik, dengan berbagai pihak menantikan kejelasan status ijazah presiden tersebut.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar