Fakta Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang: Kronologi dan Pengakuan AKBP Basuki
Penyebab meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35), dalam kondisi tak berbusana di sebuah kostel di daerah Gajahmungkur, Semarang, masih menjadi misteri. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 itu kini sedang disorot dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.
Pengakuan AKBP Basuki di Sidang KKEP
AKBP Basuki, yang merupakan rekan asmara korban dan berada di lokasi kejadian, memberikan kesaksiannya di sidang KKEP pada Rabu, 3 November 2025. Dalam persidangan, Basuki mengaku tidak mengetahui alasan korban meninggal dalam keadaan tanpa busana.
Kronologi Kejadian Menurut Kesaksian
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan fakta baru dari sidang. Menurutnya, AKBP Basuki mengaku melihat korban, DLL, sudah terlihat tersengal-sengal dan kesulitan bernapas sekitar pukul 00.00 dini hari.
"Namun menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kelelahan, akhirnya ia tertidur. Ketika bangun pukul 04.00, korban sudah meninggal dunia," ujar Zainal Petir, seperti dikutip dari Tribunjateng.com.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS
Viral Unggahan Anak Purbaya: Toba Pulp Lestari Diduga Penyebab Banjir Sumut?
Bupati Aceh Utara Menangis: Banjir Kritis, Korban Jiwa Belum Terevakuasi - Update 2025
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya