Kronologi Lengkap Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang: Pengakuan AKBP Basuki di Sidang KKEP

- Kamis, 04 Desember 2025 | 07:50 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang: Pengakuan AKBP Basuki di Sidang KKEP
Fakta Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang: Kronologi dan Pengakuan AKBP Basuki

Fakta Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang: Kronologi dan Pengakuan AKBP Basuki

Penyebab meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35), dalam kondisi tak berbusana di sebuah kostel di daerah Gajahmungkur, Semarang, masih menjadi misteri. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 itu kini sedang disorot dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

Pengakuan AKBP Basuki di Sidang KKEP

AKBP Basuki, yang merupakan rekan asmara korban dan berada di lokasi kejadian, memberikan kesaksiannya di sidang KKEP pada Rabu, 3 November 2025. Dalam persidangan, Basuki mengaku tidak mengetahui alasan korban meninggal dalam keadaan tanpa busana.

Kronologi Kejadian Menurut Kesaksian

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan fakta baru dari sidang. Menurutnya, AKBP Basuki mengaku melihat korban, DLL, sudah terlihat tersengal-sengal dan kesulitan bernapas sekitar pukul 00.00 dini hari.

"Namun menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kelelahan, akhirnya ia tertidur. Ketika bangun pukul 04.00, korban sudah meninggal dunia," ujar Zainal Petir, seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Pertanyaan Seputar Kondisi Korban

Majelis sidang juga mempertanyakan alasan korban tidak mengenakan pakaian. AKBP Basuki menjawab bahwa ia tidak tahu menahu, karena saat akan tidur, korban masih mengenakan kaus dan celana training.

Setelah bangun dan menemukan korban meninggal, Basuki mengaku sempat panik dan kalut, sehingga tidak segera menghubungi dokter atau kepolisian. Ia beralasan kelelahan karena dua hari tidak tidur sambil mengurus korban yang beberapa kali mengeluh kesakitan sebelum meninggal.

Alasan Keterlambatan Pelaporan

Dalam sidang, AKBP Basuki juga menjelaskan alasan keterlambatan pelaporan ke polisi. Ia mengaku lebih dulu meminta bantuan temannya untuk mengantarnya ke Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut, sebelum mengurus jenazah korban.

Kasus ini terus berkembang seiring berjalannya proses sidang kode etik. Publik masih menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian dosen Untag Semarang tersebut.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar