Komisi V DPR Investigasi Dugaan Pelanggaran IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

- Jumat, 05 Desember 2025 | 16:25 WIB
Komisi V DPR Investigasi Dugaan Pelanggaran IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

Komisi V DPR Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan IMIP Morowali

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Penyimpangan yang diduga meliputi rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang yuan, hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.

Lasarus menyatakan kunjungan kerja ke lokasi telah dijadwalkan dan akan segera dilakukan setelah agenda padat Komisi V selesai. Ia menekankan, seluruh instrumen keamanan seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan Bakamla harus berfungsi dengan baik.

"Tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara," tegas Lasarus di Bandung, Jumat (5/12/2025).

Fokus Pengawasan pada Bandara dan Pelabuhan

Lasarus menjelaskan fokus Komisi V adalah pada aspek perhubungan, termasuk pengawasan bandara. Ia mengancam akan meminta penutupan Bandara IMIP jika ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar tanpa melalui proses keimigrasian dan kepabeanan.

"Satu kali saja kami temukan pelanggaran, kami akan minta bandara itu ditutup," tegasnya.

Meski belum memiliki data lengkap, Komisi V akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dan berencana membentuk panitia kerja (panja) khusus jika diperlukan.

Analis Soroti Risiko Lebih Besar di Pelabuhan IMIP

Halaman:

Komentar