Komisi V DPR Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan IMIP Morowali
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Penyimpangan yang diduga meliputi rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang yuan, hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.
Lasarus menyatakan kunjungan kerja ke lokasi telah dijadwalkan dan akan segera dilakukan setelah agenda padat Komisi V selesai. Ia menekankan, seluruh instrumen keamanan seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan Bakamla harus berfungsi dengan baik.
"Tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara," tegas Lasarus di Bandung, Jumat (5/12/2025).
Fokus Pengawasan pada Bandara dan Pelabuhan
Lasarus menjelaskan fokus Komisi V adalah pada aspek perhubungan, termasuk pengawasan bandara. Ia mengancam akan meminta penutupan Bandara IMIP jika ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar tanpa melalui proses keimigrasian dan kepabeanan.
"Satu kali saja kami temukan pelanggaran, kami akan minta bandara itu ditutup," tegasnya.
Meski belum memiliki data lengkap, Komisi V akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dan berencana membentuk panitia kerja (panja) khusus jika diperlukan.
Analis Soroti Risiko Lebih Besar di Pelabuhan IMIP
Ekonom dan pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, memberikan analisis mendalam. Ia menyatakan bahwa isu bandara hanyalah indikasi awal, sementara risiko terbesar justru berada di pelabuhan laut (seaport) IMIP.
"Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport, ujungnya soal bea cukai dan imigrasi," kata Ichsanuddin.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pelabuhan tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan yang memadai dari otoritas Indonesia.
Akses Tertutup dan Rekrutmen TKA dengan Gaji Yuan
Ichsanuddin juga menyoroti keterbatasan akses ke kawasan IMIP yang sangat tertutup, bahkan bagi pejabat daerah seperti bupati dan gubernur.
Selain itu, ia mengungkap data rekrutmen Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih berlangsung hingga 2025 dengan sistem penggajian dalam yuan.
"Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000," ungkapnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme masuknya tenaga kerja asing tersebut jika bandara dan pelabuhan diklaim tertutup dari pengawasan resmi.
Komisi V DPR RI kini berada di bawah tekanan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kebenaran berbagai dugaan pelanggaran di kawasan industri strategis Morowali ini.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah dan Pertamina Transparan Soal Pasokan BBM di Tengah Antrean
Pengadilan Bebaskan Empat Aktivis, Tegaskan Hukum Pidana Bukan untuk Batasi Kebebasan Berpendapat
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Pemerintah Buka Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi Jika Harga Minyak Dunia Tekan APBN