Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP berhasil mengamankan seorang WNA berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.
Penangkapan dilakukan saat pelaku bersiap melakukan penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas berwenang untuk mengungkap motif dan jaringan di balik aksinya.
Latar Belakang Penguatan Pengawasan
Penguatan pengawasan di Bandara IWIP dengan melibatkan unsur pemerintah merupakan implementasi dari kebijakan yang dicanangkan pada 29 November 2025 lalu. Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 ini dinilai belum memiliki sistem pengamanan yang memadai dari pihak pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk dan menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai elemen, yaitu Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.
Penempatan satgas ini bertujuan untuk memperketat keamanan bandara dan mencegahnya menjadi pintu masuk atau keluar bagi berbagai aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan penyelundupan sumber daya alam Indonesia yang sangat berharga.
Artikel Terkait
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang, Ini Alasannya
Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap
Krisis Aceh Tamiang: Ferry Irwandi Ungkap Warga Kelaparan & Bantuan Pemerintah Dinilai Lamban
LISA AI UGM Dinonaktifkan: Penyebab, Dampak Viral Video Jokowi, dan Penjelasan Resmi