Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK

- Kamis, 22 Januari 2026 | 06:25 WIB
Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK
Anwar Usman Buka Suara Soal Isu 'Raja Bolos Sidang', Ungkap Alasan Kesehatan - Paradapos.com

Anwar Usman Buka Suara Soal Isu 'Raja Bolos Sidang', Ungkap Alasan Kesehatan

PARADAPOS.COM - Isu absensi Anwar Usman kembali memanas setelah data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menunjukkan dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025. Publik pun penasaran karena Anwar jarang memberikan klarifikasi.

Kini, setelah polemik melebar dan menjadi sorotan nasional, Anwar Usman akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya, ia menceritakan kondisi kesehatan yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya di sidang-sidang MK bukan karena kelalaian, melainkan akibat situasi medis yang memburuk sejak awal tahun.

Alasan Kesehatan yang Dijelaskan Anwar Usman

"Yang tadinya saya bilang itu sakit, itu kan sejak Januari itu. Ya masih untunglah saya masih bisa bernapas," kata Anwar Usman, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Ia juga menunjukkan sejumlah obat yang harus dikonsumsi secara rutin setiap hari. Menurutnya, rutinitas pengobatan ini menjadi salah satu alasan utama ia kerap tidak dapat menghadiri sidang.

"Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat," ucapnya.

Peringatan dari MKMK dan Julukan 'Raja Bolos Sidang'

Pernyataan Anwar Usman ini muncul setelah MKMK memberikan peringatan resmi terkait catatan absensinya yang buruk. Beberapa pihak bahkan menyematkan julukan 'raja bolos sidang' padanya.

Anwar berusaha meluruskan julukan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap ketidakhadirannya selalu dilaporkan secara administratif dan bukan bentuk penghindaran tanggung jawab sebagai hakim konstitusi.

Reaksi Publik atas Klarifikasi Anwar Usman

Kemunculan dan klarifikasi publik dari Anwar Usman ini memicu beragam reaksi. Sebagian masyarakat menilai klarifikasi ini penting untuk menjaga transparansi lembaga peradilan.

Sementara itu, pihak lain meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan penjelasan lebih rinci dan terbuka terkait mekanisme pengawasan kehadiran hakim konstitusi, untuk menghindari polemik serupa di masa depan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar