Marcella Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis
Pengacara Marcella Santoso, terdakwa kasus suap hakim, mengungkap fakta mengejutkan di persidangan. Ia mengaku pernah membayar jasa buzzer senilai Rp 597,5 juta hanya untuk satu bulan demi membela kliennya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah.
Kesepakatan Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Dikuak di Sidang
Pengakuan ini dibacakan jaksa dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dikonfirmasi kebenarannya oleh Marcella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Marcella yang saat itu menjadi saksi menyatakan setuju menggunakan jasa Adhiya Muzakki, yang dikenal sebagai bos buzzer, dengan harga fantastis tersebut.
Marcella beralasan, langkah ini diambil karena Harvey Moeis merasa sangat tertekan akibat serangan ribuan komentar negatif yang masif di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter). Ia meyakini komentar itu bukan murni dari masyarakat, melainkan digerakkan oleh mesin atau robot buzzer.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu: Fakta & Kronologi Lengkap
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: Inkonsistensi KPU dan Penyitaan Polisi Terungkap
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Sikap Antikorupsi
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Kronologi OTT Proyek dan Izin, 15 Orang Diamankan