HGU PT Sugar Group Companies Dicabut, Rakyat Lampung Gelar Syukuran
Kantor Gubernur Lampung ramai oleh karangan bunga sebagai bentuk syukuran masyarakat. Aksi ini menyusul dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
Pencabutan yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, disambut positif oleh masyarakat sipil Lampung. Mereka telah lama bersitegang dengan perusahaan perkebunan tebu raksasa tersebut.
Bukan Garis Finish, Tapi Start Awal
Indra Musta'in, perwakilan dari Triga Lampung (gabungan Pematank, Keramat, dan Akar Lampung), menyatakan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kemen ATR/BPN. Namun, ia menegaskan bahwa pencabutan HGU ini bukan akhir perjuangan.
"Ini bukan garis finish. Justru baru start," tegas Indra, yang juga Ketua Akar Lampung.
Tantangan dan PR Berat Pascapencabutan HGU
Indra menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang masih menumpuk, terutama proses pengalihan lahan dan pengukuran ulang lahan bekas HGU. Ia mendesak agar pengukuran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Triga Lampung menduga luas lahan yang dikuasai SGC sebenarnya lebih besar dari HGU yang dicabut, bahkan bisa mencapai 120 ribu hektare berdasarkan temuan lapangan.
Momentum Perbaikan Konflik Agraria
Pencabutan HGU ini diharapkan menjadi momentum bagi negara untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut dan mengembalikan hak rakyat. Triga Lampung mendesak Pemprov Lampung dan BPN setempat menyiapkan skema redistribusi lahan yang adil jika nanti terbukti ada kelebihan lahan.
"Kalau benar ada lahan di luar HGU, siapa yang menguasai selama ini? Dan di mana negara?" tanya Indra.
Profil PT Sugar Group Companies (SGC)
PT Sugar Group Companies adalah kelompok usaha agribisnis gula terintegrasi skala besar di Lampung, dikenal sebagai produsen gula kristal putih utama di Indonesia, termasuk merek Gulaku. Perusahaan ini dimiliki oleh Purwanti Lee (Nyonya Lee) dan Gunawan Yusuf, yang mengakuisisi asetnya melalui lelang BPPN pada awal 2000-an.
Artikel Terkait
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS
Saksi Ahli Gugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Doktor Palsu
AI Ubah Cara Kerja Presentasi, Fokus Beralih ke Penyampaian Pesan
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026