HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya

- Kamis, 22 Januari 2026 | 12:25 WIB
HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya

HGU PT Sugar Group Companies Dicabut, Rakyat Lampung Gelar Syukuran

Kantor Gubernur Lampung ramai oleh karangan bunga sebagai bentuk syukuran masyarakat. Aksi ini menyusul dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

Pencabutan yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, disambut positif oleh masyarakat sipil Lampung. Mereka telah lama bersitegang dengan perusahaan perkebunan tebu raksasa tersebut.

Bukan Garis Finish, Tapi Start Awal

Indra Musta'in, perwakilan dari Triga Lampung (gabungan Pematank, Keramat, dan Akar Lampung), menyatakan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kemen ATR/BPN. Namun, ia menegaskan bahwa pencabutan HGU ini bukan akhir perjuangan.

"Ini bukan garis finish. Justru baru start," tegas Indra, yang juga Ketua Akar Lampung.

Tantangan dan PR Berat Pascapencabutan HGU

Halaman:

Komentar