Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Alasan Diplomasi dan Penjelasan Soal Dana Rp16,9 Triliun
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP). Lembaga ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Tujuan Utama Indonesia Bergabung dengan BOP
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan tiga tujuan kemanusiaan utama:
- Mendorong penghentian kekerasan di Gaza.
- Melindungi warga sipil Palestina.
- Memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa BOP dipandang sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.
Penjelasan Resmi Soal Syarat Dana US$1 Miliar (Rp16,9 Triliun)
Nabyl menanggapi isu syarat keanggotaan permanen BOP yang mensyaratkan kontribusi dana sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,9 triliun. Ia menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang: Fakta di Forum Ekonomi Dunia 2026
Uchok Sky Khadafi Teror Paket Ayam Potong: Kronologi & Ancaman ke Keluarga
DPR Soroti Penyelundupan WNA China: Ancaman Kedaulatan & Lemahnya Pengawasan Laut
HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya