Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:25 WIB
Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjaga nama baik keluarga mempelai perempuan," tegas Ayub.

Pengakuan dan Alasan Mbah Tarman

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Tarman mengaku bahwa cek bermasalah itu hilang setelah acara pernikahan. Ia juga mengklaim cek tersebut berasal dari seorang teman sekitar tujuh tahun lalu, sebagai hasil transaksi jual beli samurai.

Alasan penggunaan cek sebagai mahar, menurut pengakuannya, karena dana tunai Rp 3 miliar yang ia rencanakan belum tersedia. Cek itu hanya dijadikan simbol sementara.

Pelajaran untuk Masyarakat

Kapolres Pacitan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi finansial, terutama yang menjanjikan keuntungan besar.

"Pastikan legalitas dan konsultasikan dengan keluarga, aparat desa, atau polisi sebelum mengambil keputusan finansial berisiko," imbau Ayub Diponegoro Azhar.

Halaman:

Komentar