Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin, Tito Karnavian Telepon Langsung Minta Klarifikasi
PARADAPOS.COM – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik keberangkatannya menunaikan umrah di tengah situasi banjir besar yang melanda wilayahnya. Ia menyebut terjadi miskomunikasi terkait izin perjalanan luar negeri akibat gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi.
Telepon Langsung dari Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menelepon langsung Bupati Mirwan MS yang sedang berada di Makkah. Telepon tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi atas kepergiannya saat Aceh, termasuk Aceh Selatan, dilanda bencana banjir.
Dalam pembicaraan itu, Mirwan mengakui bahwa dirinya berangkat umrah tanpa mengantongi izin resmi dari Mendagri maupun Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Klaim Miskomunikasi Akibat Gangguan Listrik
Mirwan MS menjelaskan bahwa informasi penolakan izin dari Gubernur Aceh baru diketahui setelah ia tiba di Tanah Suci. Keterlambatan ini disebut karena gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi di Aceh Selatan pascabencana.
"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah terlambat karena jaringan dan listrik sempat padam. Inilah yang menyebabkan miskomunikasi," jelas Mirwan.
Bantah Tinggalkan Warga, Sudah Tinjau Lokasi Banjir
Sebelum berangkat, Mirwan menegaskan telah turun ke lapangan untuk meninjau korban dan memastikan penanganan bencana berjalan. Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membenarkan bahwa bupati telah mengunjungi sejumlah lokasi terdampak seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya, bahkan turut menyalurkan bantuan logistik.
"Tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani. Situasi saat itu sudah terkendali sehingga beliau dapat menunaikan nazar umrah," tegas Diva.
Gubernur Aceh Tegaskan Tidak Tandatangani Izin
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengonfirmasi bahwa dirinya tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri untuk Mirwan. Bahkan, Mualem mengaku telah melarang Bupati Aceh Selatan tersebut untuk pergi umrah di tengah situasi darurat banjir.
"Tidak saya teken. Sudah diimbau untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah," ujar Mualem.
Tim Inspektorat Kemendagri Dikirim ke Aceh
Kementerian Dalam Negeri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan setelah Mirwan MS kembali ke Indonesia, yang dijadwalkan pada Minggu (7/12/2025).
Keberangkatan Mirwan menjadi sorotan publik setelah foto dirinya berangkat umrah bersama istri viral, terlebih beberapa hari sebelumnya ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir tanpa bantuan pemerintah pusat dan provinsi.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen