Melalui keterangan tertulis, korban menyatakan, "Kita cek mutasinya aja cuma punya Rp63 ribu dan Rp400 ribu. Update per sekarang sudah Rp19,3 miliar total uang yang minta dikembalikan."
Korban dari dugaan penipuan massal ini mencapai 230 pasangan. Banyak yang mengeluhkan resepsi berjalan tanpa katering, meja prasmanan kosong, serta tidak tersedianya makanan dan minuman meski telah membayar lunas.
Ditangkap Polisi: 5 Orang Diperiksa, 87 Laporan Masuk
Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa lima orang terkait kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita ini. Kelimanya adalah APD (Ayu Puspita Dewi) selaku Direktur bersama empat stafnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. "Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, polisi telah menerima 87 laporan. Salah satu pelapor, berinisial SO, mengaku kehilangan uang sebesar Rp87 juta. Pihak WO diduga tidak memenuhi kewajiban saat resepsi berlangsung.
Kompol Onkoseno menambahkan, laporan polisi diterima karena tidak ada itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan masalah dan ditemukannya banyak korban lainnya.
Artikel Terkait
Tabungan Haji Pasutri Korban Banjir Ditemukan Utuh di Lumpur, Kisahnya Viral!
Misteri Kayu Gelondongan Barcode Kementerian Kehutanan di Pantai Tanjung Setia Terungkap
Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku Tidak Dilepas, Kerugian Ratusan Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas: Ini Responsnya