Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Dicopot, Diduga Terkait Setoran Paksa
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan pada Senin, 8 Desember 2025.
Tindakan ini diambil menyusul hasil penyelidikan Propam Polda Jatim yang mengungkap dugaan kuat praktik setoran paksa dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Dugaan Tekanan untuk Setoran dan Potong Anggaran
Pencopotan Kapolres Tuban ini merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Propam Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, AKBP William Cornelis Tanasale diduga melakukan tekanan terhadap anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar, serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional satuan.
Sebagai langkah lanjutan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto langsung menandatangani surat perintah pencopotan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegur Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Kasus Wedding Organizer Ayu Puspita Diambil Alih Polda Metro Jaya: Posko Pengaduan Dibuka
Banjir Sumatera 2025: Penyebab, Dampak, dan Analisis Lengkap Bencana Ekologis
Mbah Tarman Ditahan Polres Pacitan, Akui Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Nikahi Sheila Arika Palsu