Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Salah Injak Pedal
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap kronologi lengkap kecelakaan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
Kecepatan Mobil Saat Kecelakaan Ternyata 19,7 Km per Jam
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis Traffic Accident Analysis (TAA), mobil tersebut melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam saat kejadian. Kecepatan ini diketahui dari hasil penyelidikan sejak mobil menabrak pagar sekolah hingga roboh dan menghantam korban di halaman sekolah.
Sopir Mengaku Salah Injak Pedal Gas dan Rem
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, menyampaikan keterangan tersangka, Adi Irawan. Sopir mengaku melakukan kesalahan fatal dengan salah menginjak pedal. "Yang bersangkutan mengaku salah injak pedal. Seharusnya menginjak rem saat hendak berhenti, tetapi justru menginjak gas," jelas Onkoseno.
Artikel Terkait
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar