Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:50 WIB
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen

PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka opsi untuk menaikkan batas defisit APBN di atas 3 persen dari PDB. Kebijakan sensitif ini, yang berpotensi mengubah postur fiskal Indonesia, hanya dapat diambil setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto dan persetujuan DPR. Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi wacana yang berkembang seiring dengan ketidakpastian ekonomi global dan gejolak harga komoditas.

Kewenangan Ada di Tangan Presiden dan Legislatif

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menegaskan dirinya adalah pelaksana kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan negara bersama parlemen. Ia menempatkan keputusan final mengenai ambang batas defisit sebagai wewenang politik, bukan sekadar pertimbangan teknis semata. Hal ini menunjukkan kehati-hatian institusional dalam mengelola isu yang berdampak luas.

“Saya tidak tahu pembahasannya di tingkat atas. Saya ini hanya menjalankan kebijakan. Kalau ada perintah dari Presiden dan DPR untuk menaikkan defisit, tentu akan kami jalankan,” tuturnya pada Jumat (13/3/2026).

Defisit Tak Selalu Berkonotasi Negatif

Lebih lanjut, Purbaya memberikan konteks perbandingan internasional. Ia menggarisbawahi bahwa besaran defisit fiskal tidak serta-merta menjadi indikator buruk bagi kesehatan ekonomi suatu negara. Banyak negara, menurutnya, justru tumbuh pesat dengan defisit anggaran yang lebih longgar daripada Indonesia, menunjukkan bahwa efektivitas belanja negara juga memegang peranan krusial.

“Bahkan kita sebenarnya masih cukup baik. Belanja kita mendekati 3 persen, tapi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih cepat dibanding beberapa negara lain,” jelasnya.

Sebagai ilustrasi, ia menyebutkan Vietnam dengan defisit sekitar 4 persen dari PDB dan India yang bahkan mencapai kisaran 5 hingga 6 persen. Perbandingan ini diajukan untuk memberikan perspektif bahwa ruang fiskal Indonesia masih relatif terkendali dibandingkan beberapa kekuatan ekonomi Asia lainnya.

Prinsip Kehati-hatian Tetap Jadi Prioritas

Meski membuka peluang, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan gegabah. Setiap keputusan untuk melebarkan defisit harus melalui proses kajian yang mendalam dan komprehensif. Analisis akan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi makroekonomi domestik, stabilitas fiskal jangka menengah, hingga dampaknya terhadap sentimen pasar dan kepercayaan investor global.

Yang tak kalah penting, pelebaran defisit—jika akhirnya diambil—harus memiliki tujuan yang jelas: mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan menjaga ketahanan nasional di tengah turbulensi global. Wacana ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons terhadap tekanan eksternal seperti lonjakan harga energi dan ketegangan geopolitik yang mengganggu stabilitas pasar dunia. Pemerintah, tutup Purbaya, akan terus memantau dinamika ini sebelum memutuskan langkah kebijakan yang paling tepat.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar