PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 07:00 WIB
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang

Bantahan Terhadap Tuduhan Membawa Senjata

PT SRM juga membantah keras tuduhan bahwa stafnya membawa senjata tajam, airsoft gun, atau alat setrum. Li Changjin menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan menyangkal keterlibatan stafnya dalam perusakan kendaraan.

Lebih lanjut, perusahaan menyangkal bahwa individu berinisial IK, yang disebut-sebut sebagai Chief Security, adalah karyawan PT SRM. Perusahaan justru menuduh IK melakukan pendudukan ilegal terhadap fasilitas tambang mereka.

Pertanyaan Terhadap Keberadaan Aparat TNI di Area Sengketa

Poin kritis yang diangkat PT SRM adalah kehadiran aparat TNI di lokasi. Li Changjin menyatakan bahwa area tambang tersebut masih menjadi objek sengketa hukum yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Bareskrim Polri.

"Ada apa sehingga TNI ikut berada di area tambang yang status penguasaannya masih disengketakan dan tengah berproses di PTUN serta dalam penyelidikan Bareskrim Polri," tutur Li Changjin.

Ia mengklaim PT SRM telah memenangkan perkara sengketa lahan hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Saat ini, proses hukum terkait dugaan pendudukan ilegal dan pencurian aset perusahaan masih berjalan.

Halaman:

Komentar