15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Pasca Insiden Penyerangan ke Prajurit TNI
Ketapang - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China. Pemeriksaan ini menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Fokus Pemeriksaan Status Izin Tinggal
Pemeriksaan difokuskan untuk memverifikasi status izin tinggal serta mengungkap kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian. Kelima belas WNA tersebut diamankan usai insiden kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tumbang Titi pada akhir pekan lalu.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, membenarkan hal tersebut. "Betul, saat ini mereka sudah berada di Kantor Imigrasi Ketapang. Kami masih mendalami apakah terdapat pelanggaran keimigrasian atau tidak," ujarnya, Selasa (16/12).
WNA China Pegang KITAS dari Perusahaan Tambang
Berdasarkan data sementara, kelima belas WNA asal China tersebut diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Izin tinggal ini disponsori oleh perusahaan tambang emas PT SRM dengan manajemen sebelumnya. KITAS merupakan dokumen resmi yang memberikan izin tinggal sementara bagi warga asing untuk bekerja di Indonesia.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Oknum TNI-Polri Pelindung Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Statistik
Insiden Ketapang: Alasan TNI Mundur Saat Diserang WN China Bersenjata
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Pemicu Banjir Bandang Sumatra