Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap

- Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap

Pemerintah masih membuka ruang evaluasi untuk menyesuaikan besaran bantuan dengan standar biaya hidup terkini. Kemensos telah meminta arahan lebih lanjut dari Menko PMK mengenai kelayakan nominal tersebut.

Paket Bantuan Lainnya dari Kemensos

Selain bantuan jaminan hidup sementara, Kemensos juga menyiapkan berbagai bentuk bantuan lain untuk korban bencana, antara lain:

  • Santunan duka sebesar Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia.
  • Santunan luka sebesar Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka-luka.
  • Bantuan perlengkapan rumah tangga senilai Rp 3 juta per keluarga untuk mengganti barang-barang yang hilang atau rusak, seperti peralatan dapur, meja, dan kursi.

Fokus Pemulihan Sosial dan Ekonomi

Gus Ipul menekankan bahwa pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak menjadi prioritas. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar penyaluran semua bantuan dapat tepat sasaran dan berjalan efektif, seiring dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.

Diharapkan, dengan dukungan jaminan hidup dan bantuan pemulihan ini, para penyintas bencana dapat secara bertahap kembali menata kehidupan mereka.

Halaman:

Komentar