Kesepakatan ini sejalan dengan rencana yang diumumkan pada September 2025 lalu, dimana Trump menunda penerapan undang-undang pelarangan hingga 20 Januari dengan syarat ByteDance melepas bisnis TikTok di AS.
Dalam implementasinya, ByteDance dan TikTok bekerja sama dengan tiga investor utama—Oracle, Silver Lake, dan MGX—untuk membentuk perusahaan patungan baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC. Perusahaan inilah yang akan mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.
Struktur kepemilikan baru tersebut terbagi sebagai berikut:
- 50% dimiliki oleh konsorsium investor baru (masing-masing Oracle, Silver Lake, dan MGX memegang sekitar 15%).
- 30.1% dipegang oleh afiliasi investor lama ByteDance.
- ByteDance sendiri mempertahankan sisa 19.9% kepemilikan.
Target Penyelesaian dan Masa Depan TikTok AS
Transaksi divestasi ini dijadwalkan rampung pada 22 Januari. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri upaya panjang pemerintah AS yang memaksa ByteDance untuk melepas kendali atas TikTok di negara tersebut. Dengan struktur kepemilikan baru yang didominasi oleh pihak Amerika, kekhawatiran keamanan nasional diharapkan dapat teratasi, sehingga TikTok dapat terus beroperasi untuk jutaan penggunanya di AS.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara