Insiden Ketapang: WNA China Ilegal Serang Prajurit TNI, Dinilai Tantangan Langsung ke Otoritas Negara
Insiden penyerangan terhadap lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat, memicu analisis serius dari pengamat. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan dan otoritas negara.
Pelanggaran Hukum Ganda dan Tantangan terhadap Negara
Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda. "Status keimigrasian yang sudah berakhir diperparah dengan kekerasan bersenjata terhadap aparat negara. Ini adalah bentuk tantangan langsung," ujarnya pada Jumat, 19 Desember 2025.
Ginting menekankan bahwa tidak ada negara yang akan mentolerir aksi kekerasan bersenjata seperti ini, apalagi yang dilakukan oleh warga asing ilegal.
Kronologi dan Kondisi Tidak Seimbang di Lokasi
Dalam insiden tersebut, para WNA diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, soft gun, dan benda keras. Situasi diperparah karena prajurit TNI yang berada di lokasi tidak membawa senjata dan kalah jumlah, sehingga harus menyelamatkan diri.
Hal ini menunjukkan bahwa insiden ini melampaui sekadar konflik lapangan biasa atau perselisihan industrial.
Artikel Terkait
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara