Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:25 WIB
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?

Kasus ini juga mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja dengan izin kedaluwarsa patut mendapatkan pemeriksaan menyeluruh.

Investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi, bukan menciptakan kerawanan dan potensi konflik sosial di daerah.

Seruan Ketegasan Hukum dan Posisi Kedaulatan Indonesia

Selamat Ginting menyerukan ketegasan pemerintah. "Hubungan diplomatik tidak boleh mengaburkan penegakan hukum. Ketegasan justru akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang menghormati aturan," tegasnya.

Kasus Ketapang disebut menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan nasional bisa datang dari berbagai bentuk, tidak hanya agresi militer konvensional.

Respons dan Penanganan Terkini oleh Otoritas

Menanggapi insiden ini, puluhan WNA asal China yang terlibat telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, menyatakan bahwa penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak imigrasi dan kepolisian.

Halaman:

Komentar