Kasus ini juga mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja dengan izin kedaluwarsa patut mendapatkan pemeriksaan menyeluruh.
Investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi, bukan menciptakan kerawanan dan potensi konflik sosial di daerah.
Seruan Ketegasan Hukum dan Posisi Kedaulatan Indonesia
Selamat Ginting menyerukan ketegasan pemerintah. "Hubungan diplomatik tidak boleh mengaburkan penegakan hukum. Ketegasan justru akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang menghormati aturan," tegasnya.
Kasus Ketapang disebut menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan nasional bisa datang dari berbagai bentuk, tidak hanya agresi militer konvensional.
Respons dan Penanganan Terkini oleh Otoritas
Menanggapi insiden ini, puluhan WNA asal China yang terlibat telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, menyatakan bahwa penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak imigrasi dan kepolisian.
Artikel Terkait
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara