Ridwan Kamil Akui Dosa dan Pasrah Atas Gugatan Cerai Atalia Praratya
Ridwan Kamil secara resmi menyampaikan permintaan maaf publik melalui media sosial. Pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat ini disampaikan menyusul gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya, setelah pernikahan mereka berjalan hampir 29 tahun.
Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut secara terbuka mengakui kekhilafan selama pernikahan. Ia menyatakan pasrah dan menghormati hak Atalia untuk menentukan kebahagiaannya sendiri.
Isi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Ridwan Kamil
Ridwan Kamil menulis pengakuan mendalam tentang perjalanan rumah tangganya. "Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia. Maka perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia tanpa saya di dalamnya," tulisnya.
Permintaan maaf tidak hanya ditujukan kepada Atalia. Emil juga memohon ampun kepada ibundanya, yang menurutnya mungkin merasa dikecewakan. Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang terdampak oleh situasi ini.
"Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya," pungkas Kang Emil dalam pernyataan penutupnya, sekaligus meminta maaf kepada pihak lain yang ikut terseret dalam persoalan rumah tangganya.
Artikel Terkait
Prabowo Siap Mati untuk Rakyat: Pernyataan dan Makna Pengabdiannya
Kritik DPR Soal MBG Saat Libur: Kejar Anggaran atau Prioritas Gizi Anak?
Viral Gelagat Ridwan Kamil di Panggung Bersama Aura Kasih dan Atalia, Netizen Soroti Sikapnya
Cara Cek Status Bansos 2024: Panduan Lengkap, Syarat, dan Solusi Jika Tidak Cair