Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun
Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.
Modus Pemalsuan Faktur Ekspor
Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti modus korupsi yang marak terjadi. Kerugian negara yang fantastis tersebut berasal dari permainan pelaporan pajak ekspor yang curang, terutama melalui praktik under invoicing atau pemalsuan faktur perdagangan.
Modus ini dilakukan dengan memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada dokumen kepabeanan. Dengan demikian, uang dapat berpindah melintasi perbatasan sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti tidak dibayarkan secara utuh kepada negara.
Rincian Kerugian per Komoditas
Berdasarkan analisis data dari Prakarsa dan Global Financial Integrity (GFI), berikut rincian potensi kerugian negara:
- Batu Bara: Penyumbang terbesar kebocoran. Sekitar US$19,64 miliar dialihkan via ekspor bernilai faktur rendah, dengan potensi kerugian pajak terkait US$5,32 miliar.
- Minyak Sawit dan Karet: Diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$4 miliar.
Total potensi kerugian pajak dari enam komoditas (termasuk batu bara dan sawit) dalam periode 1989-2017 mencapai sekitar US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun.
Konfirmasi dan Respons Pemerintah
Temuan Profesor Buehler ini mendapat konfirmasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengakui adanya praktik under invoicing yang cukup besar, khususnya di industri perkebunan sawit.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya," ungkap Purbaya seperti dikutip Kompas.com.
Solusi dengan Teknologi Artificial Intelligence (AI)
Untuk menanggulangi dan mencegah kecurangan ini di masa depan, Kementerian Keuangan berencana menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pelaporan pajak, khususnya untuk industri sawit dan tambang.
Penerapan AI diharapkan dapat mendeteksi ketidakwajaran dalam dokumen perdagangan secara lebih akurat dan real-time. "Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor," tegas Purbaya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat pemerintah untuk memberantas kebocoran pendapatan negara dan menciptakan iklim perdagangan ekspor yang lebih transparan dan adil.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus eTilang Palsu, Lima Tersangka Diamankan Diduga Dikendalikan dari China
PDIP Buka Data: 29% Anggaran Pendidikan Nasional Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis
Dokumen Wawancara Saksi Kunci Kasus Epstein Dilaporkan Hilang dari Arsip Kehakiman AS
Ibu Tiri di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewaskan Anak Tirinya