Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun
Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.
Modus Pemalsuan Faktur Ekspor
Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti modus korupsi yang marak terjadi. Kerugian negara yang fantastis tersebut berasal dari permainan pelaporan pajak ekspor yang curang, terutama melalui praktik under invoicing atau pemalsuan faktur perdagangan.
Modus ini dilakukan dengan memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada dokumen kepabeanan. Dengan demikian, uang dapat berpindah melintasi perbatasan sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti tidak dibayarkan secara utuh kepada negara.
Rincian Kerugian per Komoditas
Berdasarkan analisis data dari Prakarsa dan Global Financial Integrity (GFI), berikut rincian potensi kerugian negara:
- Batu Bara: Penyumbang terbesar kebocoran. Sekitar US$19,64 miliar dialihkan via ekspor bernilai faktur rendah, dengan potensi kerugian pajak terkait US$5,32 miliar.
- Minyak Sawit dan Karet: Diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$4 miliar.
Artikel Terkait
HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana