Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI

- Jumat, 09 Januari 2026 | 14:50 WIB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI

Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun

Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.

Modus Pemalsuan Faktur Ekspor

Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti modus korupsi yang marak terjadi. Kerugian negara yang fantastis tersebut berasal dari permainan pelaporan pajak ekspor yang curang, terutama melalui praktik under invoicing atau pemalsuan faktur perdagangan.

Modus ini dilakukan dengan memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada dokumen kepabeanan. Dengan demikian, uang dapat berpindah melintasi perbatasan sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti tidak dibayarkan secara utuh kepada negara.

Rincian Kerugian per Komoditas

Berdasarkan analisis data dari Prakarsa dan Global Financial Integrity (GFI), berikut rincian potensi kerugian negara:

  • Batu Bara: Penyumbang terbesar kebocoran. Sekitar US$19,64 miliar dialihkan via ekspor bernilai faktur rendah, dengan potensi kerugian pajak terkait US$5,32 miliar.
  • Minyak Sawit dan Karet: Diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$4 miliar.
Halaman:

Komentar