Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:00 WIB
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran

"Setelah Bu Emilia wafat, kondisi ekonomi keluarga menurun drastis. Dari situ, Ressa akhirnya menggugat Denada," jelas Firdaus. Gugatan ini berisi dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak kandung. Pihak penggugat menyatakan telah memiliki bukti pendukung yang akan dibuka dalam persidangan.

Tuntutan Ganti Rugi Mencapai Miliaran Rupiah

Dalam gugatannya, Ressa tidak hanya menuntut pengakuan, tetapi juga ganti rugi materiil dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Nilai tersebut merupakan perhitungan dari biaya pendidikan sejak SD hingga SMA serta biaya hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua.

"Seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup itu dimintakan untuk diganti," tegas kuasa hukum Ressa.

Tanggapan dan Kesiapan Pihak Denada

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menghadiri proses mediasi di PN Banyuwangi.

"Pemanggilan sidang sudah dilakukan tiga kali, namun yang sampai ke Mbak Denada baru satu," ujar Iqbal. Ia mengakui baru menerima dan perlu mempelajari materi gugatan secara menyeluruh bersama Denada.

Meski demikian, pihak Denada menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami tentu siap, tetapi perlu waktu untuk membaca dan memahami isi gugatan secara utuh," pungkas Iqbal.

Halaman:

Komentar