Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Kronologi Penelantaran Anak hingga Pintu Hanya Dibuka 15 Cm

- Jumat, 16 Januari 2026 | 05:25 WIB
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Kronologi Penelantaran Anak hingga Pintu Hanya Dibuka 15 Cm

Menanggapi pertanyaan tentang sosok ayah biologis Ressa, Ronald Armada menyatakan hal itu bukan fokus utama gugatan saat ini.

"Masih belum (diketahui)," ujarnya. Prioritas mereka adalah memperjuangkan hak keperdataan Ressa terhadap ibunya, yang dianggap sebagai hubungan hukum yang mutlak.

"Perlu dipertegas ya bahwa anak yang lahir itu memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Makanya saya sebatas memperjuangkan hak itu sebagaimana yang sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang," jelas Ronald.

Bantahan Pihak Denada: Tidak Ada Penelantaran

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Denada membantah keras tudingan penelantaran anak. Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan kliennya memiliki bukti-bukti yang kuat.

"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

Ikbal mengaku telah mengumpulkan semua bukti untuk diajukan di persidangan. Soal gugatan Rp 7 miliar, Denada disebut menanggapinya dengan santai.

"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terang Muhammad Ikbal.

Gugatan dengan nomor perkara 288/2025/PN.Bwi ini telah teregister di PN Banyuwangi sejak 26 November 2025. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman:

Komentar