Kronologi Lengkap Pengeroyokan Guru SMK Negeri 3 Berbak Jambi oleh Siswanya Sendiri
Insiden pengeroyokan seorang guru di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, oleh sejumlah siswanya sendiri berhasil diungkap pemicunya. Kejadian yang terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat jam istirahat ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Video viral tersebut menunjukkan situasi mencekam di mana guru tersebut dikerumuni dan diserang oleh siswa. Dalam rekaman juga terlihat adanya senjata tajam di lokasi kejadian.
Kronologi Insiden Pengeroyokan Guru oleh Siswa
Menurut investigasi, peristiwa bermula ketika guru bernama Agus Sunaryo melintas di depan sebuah ruang kelas. Ia mendengar teriakan dari dalam kelas yang dinilai tidak pantas dan melecehkan martabatnya sebagai pendidik.
Agus kemudian masuk ke kelas untuk mencari tahu sumber teriakan. Seorang siswa maju dan mengaku, namun dengan bahasa tubuh yang dinilai menantang. Dalam kondisi emosional, Agus memberikan satu kali tamparan kepada siswa tersebut.
Meski sempat dilerai, suasana tetap memanas. Saat Agus hendak menuju ruang guru, ia dihadang dan dikeroyok sejumlah siswa hingga mengalami luka memar di pipi dan punggung. Menjelang jam pulang, serangan kembali terjadi dengan pelemparan batu terhadap korban.
Klarifikasi Guru Soal Senjata Tajam dan Pemicu Konflik
Agus Sunaryo memberikan klarifikasi terkait senjata tajam jenis celurit yang terlihat dalam video. Ia menegaskan bahwa tindakannya membawa celurit murni untuk pertahanan diri dan membubarkan massa, bukan untuk melukai siswa. Senjata itu diambil dari lingkungan sekolah karena ia merasa terus terancam oleh lemparan batu.
Beredar isu bahwa pemicu kemarahan siswa adalah ucapan guru yang menghina kondisi ekonomi orang tua. Namun, Agus membantah hal ini. Ia mengakui ada pembicaraan mengenai ekonomi, tetapi konteksnya adalah motivasi, bukan penghinaan.
"Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk motivasi, namun disalahpahami oleh siswa," kata Agus. Ia juga menyatakan bahwa tamparan yang diberikan merupakan reaksi spontan akibat akumulasi perundungan verbal (bullying) yang sering ia terima selama mengajar di sekolah tersebut.
Investigasi Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Jambi
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang SMK Harmonis, bersama kepolisian telah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Tim meminta keterangan dari guru dan siswa yang terlibat untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Kita mintai keterangan dengan guru dan siswa. Saya kembali ke sekolah bersama Kapolres," ujar Harmonis. Ia berharap proses belajar mengajar tidak terganggu dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jambi, Al Haris. Gubernur menegaskan bahwa jika guru terbukti bersalah, maka sanksi akan diberikan. "Kalau gurunya salah kita berikan sanksi. Kalau memang perkataan dia tidak patut sebagai seorang guru maka akan ditindak," kata Al Haris pada Kamis (15/1/2026).
Artikel Terkait
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB di Nabire, Sita Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah
Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan Udara AS-Israel
Mantan Wapres dan Panglima ABRI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hakim Federal AS Tolak Gugatan, Proyek Ruang Jamuan Trump di Gedung Putih Dapat Lanjut