Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK, Kekayaan Tembus Rp16,9 Miliar
PARADAPOS.COM – Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini terkait dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Maidi, yang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar, menjadi salah satu dari 15 orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Profil dan Karier Wali Kota Maidi
Maidi lahir di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, pada 19 Mei 1961. Ia memulai karier pemerintahan pada Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Kariernya terus menanjak dengan diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Juli 2003, dan kembali menduduki posisi yang sama pada tahun 2006.
Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dari 2009 hingga 2018, Maidi maju dalam kontestasi pilkada. Ia berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan kembali menjabat untuk periode kedua 2025-2030.
Rincian Kekayaan Wali Kota Maidi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 April 2025, total harta kekayaan Maidi mencapai Rp16.919.413.959. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Smartwatch Kopilot Farhan Gunawan Masih Aktif, Catat 4000 Langkah Setelah Kecelakaan ATR 42-500
Smartwatch Copilot Farhan Catat 13.647 Langkah Pascakecelakaan, Harapan Baru dari Gunung Bulusaraung
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Dugaan Penipuan Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram