- Tanah dan Bangunan: Rp16.074.000.000
- Alat Transportasi & Mesin (Mobil & Motor): Rp647.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp95.825.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.408.588.959
Dari total kekayaan tersebut, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Kronologi OTT KPK dan Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini menangkap 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya. Meski belum merinci lebih jauh mengenai proyek dan CSR yang dimaksud, KPK juga berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi ini.
Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi ini kini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh KPK untuk mengungkap keterkaitan dan modus penerimaan fee proyek serta dana CSR yang diduga melanggar hukum.
Artikel Terkait
Smartwatch Kopilot Farhan Gunawan Masih Aktif, Catat 4000 Langkah Setelah Kecelakaan ATR 42-500
Smartwatch Copilot Farhan Catat 13.647 Langkah Pascakecelakaan, Harapan Baru dari Gunung Bulusaraung
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Dugaan Penipuan Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram