Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugiannya
Proyek Lumbung Pangan Nasional kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada penggunaan anggaran tahun 2025 yang dilaporkan telah dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan sejak 2024. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan negara, transparansi anggaran, hingga potensi kerugian negara dari proyek strategis yang sejak awal menuai kontroversi.
Penyimpangan Prinsip Anggaran dan Tata Kelola Keuangan
Penggunaan anggaran 2025 untuk kegiatan 2024 dinilai berisiko melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Dalam aturan penganggaran, setiap belanja negara seharusnya dilakukan sesuai dengan tahun anggaran berjalan. Praktik ini berpotensi menimbulkan penyimpangan administrasi serta kesulitan dalam proses audit dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Daftar Potensi Kerugian Negara dari Proyek Lumbung Pangan
1. Potensi Inefisiensi dan Pemborosan Anggaran
Proyek lumbung pangan sebelumnya telah menunjukkan hasil yang tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan. Sejumlah lokasi dilaporkan gagal panen dan lahan terbengkalai. Jika pola yang sama terjadi, penggunaan anggaran lebih awal justru memperbesar risiko pemborosan uang negara.
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius