PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan gedung pencakar langit setinggi 40 lantai di kawasan strategis depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Gedung yang akan dibangun di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu rencananya akan diperuntukkan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Zakat Nasional (Baznas), serta organisasi masyarakat Islam lainnya yang membutuhkan ruang kantor. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam sebuah kesempatan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (7 Februari 2026).
Lokasi Strategis di Jantung Ibu Kota
Dalam pengamatannya, Presiden mengungkapkan bahwa salah satu latar belakang rencana ini adalah untuk memberikan kantor yang jelas dan terhormat bagi MUI. Selama ini, lokasi kantor pusat lembaga ulama tersebut dianggap belum cukup dikenal oleh publik. Dengan menempatkannya di kawasan Bundaran HI yang ikonik, diharapkan keberadaan dan peran MUI akan semakin sentral dan mudah diakses.
Rencana arsitektur gedung setinggi 40 lantai itu sendiri disebutkan berasal dari aspirasi yang disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal beberapa waktu sebelumnya. Presiden menegaskan, detail teknis dan finalisasi lantai akan dikordinasikan dengan Kementerian Agama.
"Saya Presiden Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang butuh ruangan," tuturnya.
"Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama beberapa puluh lantai, rencananya berapa? 40 lantai ini permintaan imam besar Istiqlal beberapa bulan yang lalu, sebagai Menteri Agama juga," sambungnya.
Rencana Pendirian Lembaga Pengelola Dana Umat
Selain proyek fisik gedung, dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga menyinggung rencana pembentukan sebuah lembaga khusus. Lembaga ini dirancang untuk mengelola potensi dana umat Islam Indonesia secara lebih profesional dan terintegrasi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, potensi dana tersebut, jika dikelola dengan efektif, bisa mencapai angka yang sangat signifikan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan adanya perhatian terhadap pengelolaan keuangan komunitas yang lebih modern dan akuntabel.
"Kalau nggak salah akan dibentuk lembaga pengelola dana umat, saya diberi laporan oleh Menteri Agama, dana umat kita semua kalau dikelola dengan baik jumlahnya Rp500 triliun setahun," jelas Prabowo.
Dua rencana besar ini—pembangunan gedung perkantoran dan pembentukan lembaga pengelola dana—menandai sebuah pendekatan baru dalam mendukung kelembagaan Islam di Indonesia. Rencana tersebut diharapkan dapat memperkuat peran institusi-institusi tersebut, baik dari sisi fisik maupun kapasitas pengelolaan sumber daya, di masa mendatang.
Artikel Terkait
Polda Jambi Pecat Dua Anggota Polisi Terlibat Dugaan Pemerkosaan Remaja
Pemuda di Jakut Tersangka Racuni Ibu dan Dua Saudaranya dengan Teh Beracun Tikus
Video Cukur Kumis Viral, Klaim Penangkapan Pemeran Perempuan Berhijab Belum Terkonfirmasi
Adik Ipar Bongkar Klaim Pesulap Merah Soal Pendampingan Istri Sakit dan Poligami