PARADAPOS.COM - Pakar digital forensik Rismon Sianipar memberikan klarifikasi resmi menanggapi laporan polisi yang dilayangkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Inti persoalan berawal dari sebuah video yang dituding memuat pernyataan bahwa JK mendanai pihak tertentu untuk mengusut isu ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam penjelasannya, Rismon menegaskan bahwa video yang menjadi dasar laporan tersebut adalah hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan bukan konten asli yang ia produksi.
Klaim Manipulasi Video oleh AI
Rismon Sianipar secara tegas menyatakan bahwa dirinya dilaporkan ke pihak berwajib akibat sebuah video sintetis. Menurutnya, video yang dipersoalkan merupakan rekayasa dari konten asli yang ia unggah di kanal YouTube miliknya, Balige Academy, pada 11 Maret 2026. Video asli itu berisi klarifikasi ilmiahnya terkait kajian ijazah, namun kemudian dimanipulasi dengan aplikasi AI untuk memuat narasi yang sama sekali berbeda.
"Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan ya," ungkap Rismon, seperti dikutip dari kanal Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).
Dia melanjutkan penjelasan dengan menyebut bahwa dalam video rekayasa itu, muatannya telah diubah untuk menyebut nama seorang elite politik serta jumlah dana spesifik. Praktik manipulasi semacam ini, menurutnya, semakin marak terjadi belakangan ini.
"Yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elite di republik ini ya, dengan nama spesifik, dengan jumlah dana spesifik, yang mereka reproduksi, mereka rekayasa menggunakan aplikasi AI yang sangat marak dewasa ini," jelasnya.
Bukti Digital dan Penolakan Tuduhan
Sebagai seorang ahli di bidang forensik digital, Rismon mengemukakan bahwa keberadaan video asli yang ia unggah merupakan bukti autentik yang membantah keterlibatannya dalam pembuatan video manipulatif tersebut. Dia menekankan bahwa jejak digital dari konten orisinalnya tidak dapat dipungkiri.
"Jadi, ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya ya yang memproduksi video tersebut ya, karena autentiknya ada di sini sebagai jejak digital yang tidak terbantahkan," tegas Rismon.
Dasar Laporan dari Jusuf Kalla
Sebelumnya, pada Rabu (8/4/2026), Jusuf Kalla memang telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait isu pendanaan penyelidikan ijazah. JK merasa dirugikan dan menilai pernyataan dalam video tersebut sebagai sebuah penghinaan.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi dan itu jelas tidak saya lakukan itu," tutur JK.
Mantan Wakil Presiden dua periode itu juga menyoroti aspek etika, mengingat hubungan kerjanya yang lama dengan Joko Widodo. Dia menilai tidak masuk akal dan tidak etis bila dirinya mendanai penyelidikan terhadap mantan atasan yang pernah bekerja sama dengannya.
"Pertama ini tersebar luas ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," lanjut JK.
Kasus ini menyoroti kompleksitas tantangan di era digital, di mana teknologi canggih seperti AI dapat digunakan untuk memanipulasi informasi dan memicu konflik hukum. Klaim Rismon tentang rekayasa video kini menjadi titik krusial yang akan menentukan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tiga Santri Hafiz Al-Quran dari Purwokerto Diterima di Kampus Bergengsi Luar Negeri
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen CSO dan AR, Fokus Perkuat Layanan di Daerah 3T
Ketua GRIB Jaya Tantang Pemerintah Buktikan Klaim Lahan Bongkaran Milik Negara
Menteri Haji Gus Irfan Usulkan Sistem War Tiket untuk Gantikan Antrean Panjang