PARADAPOS.COM - Selebgram Clara Shinta menghadapi somasi perdata senilai Rp10,7 miliar dari seorang perempuan yang diduga terlibat dalam video call seks (VCS) dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Gugatan ini menambah panjang deretan konflik rumah tangga pasangan tersebut, yang sebelumnya telah ramai di media sosial akibat dugaan perselingkuhan dan kini berujung pada proses perceraian.
Klaim Kerugian Psikis dan Materiil
Somasi dengan nilai fantastis itu dilayangkan oleh Tri Inda R alias Keyndah. Dalam somasinya, ia mengklaim mengalami gangguan psikologis dan kerugian materiil akibat tersebarnya video yang diduga menampilkannya bersama Alexander Assad ke ruang publik. Clara Shinta mengaku terkejut dengan besaran tuntutan tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara menyatakan ketidakpercayaannya. "Nilainya cukup fantastis, Rp10,7 miliar, atas dasar psikisnya terganggu dan pekerjaannya terdampak," tuturnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kronologi Awal Mula Penemuan
Di balik gugatan balik yang tengah disiapkan, Clara kembali membongkar momen pahit saat pertama kali menemukan indikasi perselingkuhan suaminya. Saat itu, ia dan Alexander sedang berada di Bangkok, Thailand. Rasa penasaran membawanya untuk memeriksa ponsel sang suami, di mana ia menemukan file mencurigakan yang tersimpan di folder "recently deleted". Temuan itu, menurut pengakuannya, merupakan pukulan berat yang sulit diterima.
Dengan suara bergetar, ia menggambarkan betapa terguncangnya dirinya saat itu. "Istri mana yang bisa tetap tenang lihat hal seperti itu? Ada perempuan lain bertelanjang di depan suami saya. Enggak ada yang sanggup," ungkapnya.
Emosi yang Berujung Polemik Hukum
Aksi Clara yang memviralkan temuan tersebut kini menuai konsekuensi serius. Ia mengakui bahwa keputusannya saat itu diambil dalam keadaan emosi tinggi, meski ia merasa dirinyalah korban utama yang kehilangan banyak hal. Selain harus berhadapan dengan somasi, ikatan pernikahannya pun nyaris putus. Clara diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski telah mengambil langkah hukum, secara personal Clara mengaku masih sangat terluka. "InsyaAllah saya mantap berpisah. Tapi jujur, ini enggak mudah. Mau mati rasanya kalau harus berpisah sama suami saya, karena saya cinta," katanya lirih, menggambarkan dilema batin yang dihadapinya.
Kesiapan Membalas Secara Hukum
Menanggapi somasi Rp10,7 miliar tersebut, kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menyatakan pihaknya tidak akan diam. Mereka tengah mempersiapkan tanggapan resmi dan rencana untuk membalas dengan langkah hukum serupa. Advokat tersebut menegaskan bahwa kliennya justru mengalami kerugian yang lebih mendalam.
Dengan nada tegas, Sunan menjelaskan, "Kami akan jawab somasi itu secara resmi, dan kami juga akan mensomasi balik. Kalau bicara kerugian, klien kami yang paling hancur, rumah tangganya berakhir." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perseteruan hukum antara kedua belah pihak kemungkinan akan terus berlanjut di meja hijau.
Artikel Terkait
HMT-ITB Minta Maaf atas Penampilan Lagu Bernuansa Pelecehan Perempuan
Presiden Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy di Sela Kunjungan Kerja di Paris
Bripda Muda Tewas Diduga Dianiaya Senior di Mess Polda Kepri
Perusahaan dengan Direktur Berstatus Saksi KPK Menangkan Tender Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi