PARADAPOS.COM - Seorang perempuan muda asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara bebas di kampung halamannya setelah lima bulan terkatung-katung di China. Kusnia (21), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Ia berhasil pulang ke Indonesia pada akhir Juni 2026, namun membawa luka fisik dan psikis yang mendalam akibat perlakuan kasar yang diterimanya selama di negeri orang.
Dari Iming-Iming Manis ke Kenyataan Pahit
Semua berawal dari tawaran yang terdengar sempurna. Seorang teman memperkenalkan Kusnia pada peluang bekerja di China dengan imbalan yang menggiurkan. Ia dijanjikan pekerjaan tetap, penghasilan rutin, dan—yang paling berat untuk ditolak oleh keluarganya yang ekonominya pas-pasan—uang puluhan juta rupiah.
"Diiming-imingi uang Rp50 juta, bulanan lancar, apa aja diturutin, kenyataannya nggak," ujar Kusnia saat ditemui di kediamannya, Sabtu (30/6/2026).
Karena desakan ekonomi, perempuan berusia 21 tahun itu akhirnya mengambil keputusan besar: meninggalkan tanah air dan terbang ke China. Namun begitu tiba di sana, mimpi itu langsung runtuh. Pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Sebagai gantinya, ia dipertemukan dengan seorang pria warga negara China dan dipaksa menikah secara siri.
Kekerasan di Balik Pintu Rumah
Hidup yang dijalaninya di negeri asing itu jauh dari kata layak. Alih-alih mendapatkan penghidupan yang lebih baik, Kusnia justru menjadi sasaran amarah suami sirinya. Perlakuan kasar ia terima hampir setiap hari.
"Malah diperlakukan kasar. Setiap kali tidak menuruti kemauan dia saya suka ditendang bagian belakangnya, suka dipukul," katanya dengan suara bergetar.
Tak hanya kekerasan fisik, tekanan psikologis juga terus menghantuinya. Kusnia mengaku mengalami trauma berat selama masa tinggalnya di sana. Uang bulanan dan hak ekonomi yang dijanjikan sebelumnya? Semua itu hanya omong kosong. Ketika ditanya soal fasilitas yang seharusnya ia terima, jawabannya pendek dan tegas.
"Tidak ada," ucapnya.
Harapan agar Tak Ada Lagi Kusnia-Kusnia Baru
Meski kini telah kembali ke pangkuan keluarga, perjuangan Kusnia belum selesai. Ia berharap kasus yang dialaminya bisa diproses secara hukum. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga sebagai peringatan bagi perempuan lain yang mungkin tergiur dengan tawaran serupa.
"Harapannya tidak ada korban selanjutnya, jangan mudah diiming-imingi uang besar, jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal yang menawarkan pekerjaan," tuturnya.
Kusnia mengaku siap melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatannya ke China. "Inginnya sih lapor, biar nggak ada korban selanjutnya," lanjutnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Huki Jaenah, menegaskan bahwa kasus Kusnia merupakan contoh nyata TPPO dengan modus pengantin pesanan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Konten Kreator Diancam Dibakar Motornya saat Liput Proyek Wisata Kalimalang, Warganet Desak Polisi Usut Tuntas
PSG Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti, Pertahankan Gelar Juara Liga Champions
Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Kandidat Terkuat Pelatih Baru
PUBG Mobile Resmi Gandeng Anime Blue Lock, Hadirkan Karakter dan Konten Eksklusif hingga 2026