PARADAPOS.COM - Seorang korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, masih mengalami trauma mendalam menjelang pernikahannya. Korban berusia 21 tahun itu mengaku mengalami kekerasan seksual sejak duduk di bangku kelas VIII SMP hingga lulus Madrasah Aliyah, atau selama kurang lebih lima tahun. Kini, ia tengah menjalani pendampingan psikologis intensif dari pemerintah daerah.
Trauma yang Belum Pulih
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan kondisi psikologis korban saat ditemui pada Kamis (7/5/2026). Menurutnya, korban masih kerap menangis secara spontan ketika ingatan kelam itu kembali menghantuinya.
“Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut,” ujar Ema saat dikonfirmasi.
Selama masa sekolah, korban memilih bungkam. Rasa takut yang luar biasa membuatnya tidak berani mengadu kepada siapa pun. Keberanian untuk berbicara baru muncul setelah ia lulus dan meninggalkan lingkungan pesantren.
“Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya,” jelas Ema.
Kini, korban tengah menjalani pendampingan psikologis melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati. Pendampingan ini dinilai krusial, terutama karena korban berencana menikah dalam waktu dekat.
“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” tambah Ema.
Fenomena Gunung Es di Lingkungan Pesantren
Ema menilai kasus ini hanyalah puncak dari fenomena yang lebih besar di lingkungan pesantren. Timnya menemukan sejumlah santri lain yang sempat mengaku mengalami hal serupa, namun kemudian menarik kembali pengakuan mereka.
“Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah,” tutur Ema.
Kuatnya relasi kuasa dan tekanan sosial menjadi penghalang utama. Banyak korban justru merasa bersalah dan khawatir dituduh mencemarkan nama baik institusi pendidikan agama. Untuk memperkuat proses hukum, DP3AP2KB Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum segera melakukan visum psikiatrikum kepada korban.
“Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa,” tandas Ema.
Polisi Buka Posko Pengaduan
Meski beredar narasi bahwa jumlah korban mencapai lebih dari 50 santriwati, fakta hukum hingga saat ini baru mencatat satu korban berinisial FA yang melapor. Hal ini disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Demi mengembangkan kasus, Polresta Pati membuka posko aduan khusus. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 0858-6988-8785 dan 0812-2837-7268.
“Posko itu didirikan dalam rangka untuk menampung, kemudian mengakomodir informasi-informasi dari masyarakat. Sehingga bisa menambah informasi dan juga pemeriksaan nanti untuk menguatkan penyidik dalam rangka menjerat tersangka,” ujar Jaka Wahyudi.
Sejauh ini, lima korban telah diperiksa. Rinciannya terdiri dari satu korban pelapor, satu saksi, dan tiga korban lainnya yang sempat mencabut kesaksian. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyatakan tersangka Ashari telah mengakui perbuatannya terhadap FA dan langsung ditahan.
“Tersangka saat perjalanan kami bawa sudah mengakui dan juga mengaku khilaf dan bertobat,” jelas Dika.
Modus yang teridentifikasi adalah penanaman doktrin kepatuhan mutlak murid terhadap guru. “Modus daripada tersangka yakni memberikan doktrin bahwasanya ‘kamu murid harus nurut dengan saya gurunya’,” tambah Dika. Terkait isu pengakuan tersangka sebagai keturunan nabi, kepolisian belum menemukan keterangan tersebut dari saksi maupun korban.
Izin Pesantren Dicabut, Santri Dipulangkan
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kiai.
“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati,” kata Basnang dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Kemenag juga telah memulangkan seluruh santri yang mukim ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026. Total terdapat 252 santri, dengan rincian empat anak di tingkat Raudlatul Athfal, 89 santri di Madrasah Ibtidaiyah, 91 santri di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan delapan santri yang hanya mondok tanpa sekolah.
“Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” kata Basnang.
Enam lembaga pendidikan telah disiapkan untuk menampung para santri, antara lain MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil. Selain santri, tenaga pendidik dan kependidikan juga akan dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa
WHO Konfirmasi Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar, Cuitan Lama di X yang ‘Meramal’ 2026 Viral
Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak
Anies Baswedan Sibuk di Balik Layar: Elektabilitas Kedua di Survei, Konsolidasi Partai dan Aktivitas Akademik Jadi Fokus