Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak

- Jumat, 08 Mei 2026 | 00:50 WIB
Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak
PARADAPOS.COM - Ketegangan antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Jusuf Kalla (JK) semakin memanas setelah saling lapor di kepolisian. Kasus ini bermula dari pelaporan JK oleh sejumlah pihak yang diduga terkait dengan PSI atas dugaan penistaan agama, yang kemudian dibalas dengan laporan balik dari JK terhadap kader partai tersebut. Konflik ini melibatkan sejumlah tokoh seperti Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya, serta memicu reaksi dari puluhan organisasi Islam yang berkumpul di kediaman JK.

Pertarungan yang Tak Terelakkan

Aktor-aktor yang terlibat dalam pusaran kasus ini memang sulit dilepaskan dari dua kubu utama. JK dituding sebagai penyandang dana bagi Roy Suryo dan kawan-kawan oleh mereka yang disebut-sebut sebagai pendukung Presiden Jokowi. Sebaliknya, JK melaporkan balik para penuduhnya dan meminta Jokowi membuka ijazahnya—sebuah isu yang dianggap sebagai simbol perlawanan PSI. Tak berhenti di situ, JK pun dilaporkan balik berdasarkan video lamanya oleh kelompok yang membawa bendera PSI. Mulai dari pihak yang menyerang, pelapor, hingga para pendengung seperti Ade Armando dan Grace Natalie, semuanya memiliki benang merah dengan partai berlambang bunga mawar itu.

Upaya Damai yang Gagal

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, awalnya berusaha menengahi konflik ini. Ia berniat mendamaikan anggotanya dengan JK. Namun, langkah itu kandas setelah JK merespons secara serius dengan mengumpulkan tokoh-tokoh konflik Poso dan Ambon di rumahnya. Alih-alih meredakan situasi, langkah JK justru dianggap sebagai tantangan. "Biarkan proses hukum berjalan," ujar Ahmad Ali, menegaskan bahwa laporan terhadap JK atas dugaan penistaan agama tidak akan dicabut. Situasi kian panas ketika 40 organisasi Islam berkumpul di kediaman JK dan melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, serta Permadi Arya. Suasana di lapangan menggambarkan ketegangan yang sulit diurai, dengan masing-masing pihak saling menguatkan posisi.

Langkah Mundur Ade Armando

Di tengah tekanan yang terus menguat, Ade Armando memilih mundur dari PSI. Keputusan ini diambil agar partai tidak terus dikaitkan dengan kasus yang menjeratnya. Menariknya, PSI sendiri tidak menganggap apa yang dilakukan Ade sebagai pelanggaran aturan partai. Bahkan, Grace Natalie yang merupakan wajah PSI ditegaskan tidak akan didampingi secara hukum oleh partai. Langkah ini menunjukkan betapa besarnya respons PSI. Mereka rela melepaskan dua ikon yang telah menjadi wajah partai sejak berdiri, semata-mata agar tidak terus terasosiasi dengan kasus dugaan penistaan agama. Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda juga ikut terseret, meskipun ia bukan kader resmi PSI.

Strategi atau Hati Nurani?

Ade Armando sempat mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bersama PSI adalah bagian dari satu strategi. Namun, ia buru-buru merevisi pernyataannya. "Ini memang serius dari dalam hati," ungkapnya, menegaskan bahwa ia tidak ingin nama baik PSI rusak karena dirinya pribadi. Entah apakah langkah ini akan berhasil atau justru sebaliknya, publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Citra Keislaman JK yang Kuat

Yang menarik dari kasus ini adalah sasaran serangannya. JK dikenal sebagai alumni HMI, Ketua Dewan Masjid, tokoh perdamaian konflik Poso dan Ambon, serta berasal dari keluarga Bugis-Makassar yang religius. Tuduhan penistaan agama terhadap dirinya dinilai banyak pihak tidak hanya salah alamat, tetapi juga terkesan dungu. "Siapa yang percaya?" tanya seorang pengamat politik yang enggan disebut namanya. Di lapangan, citra keislaman JK memang sangat kuat. Jika yang diserang bukan soal penistaan agama, mungkin ceritanya akan berbeda. Namun, karena isu ini menyangkut identitas dan keyakinan, konflik pun semakin sulit dikendalikan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar