Akhirnya 6 Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Relawan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka

- Rabu, 03 Januari 2024 | 00:00 WIB
Akhirnya 6 Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Relawan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka

Baca Juga: Innalilahi Wa Inalilahi Rojiun, Ekonom dan Mantan Menteri Rizal Ramli Meninggal Dunia

Maish dari keterangan Richard, sejauh ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.

Sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan. sambungnya.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Dugaan Ketidak Netralan Oknum Anggota Satpol PP Garut dalam Pemilu 2024, Kasatpol PP Minta Maaf

Selanjutnya, Keenam tersangka akan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt.

Seterusnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Halaman:

Komentar